Tuntut Densus 88 dibubarkan, massa bakar ban di depan Polresta Solo


Ribuan orang dari berbagai organisasi massa menggeruduk Mapolresta Solo, Jumat (18/3). Mereka menuntut Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri dibubarkan. Dengan berbagai poster dan spanduk mereka menyuarakan aspirasi dan melakukan longmarch dari Lapangan Kotta Barat menuju pagar luar halaman Mapolresta Solo, Jalan Adi Sucipto, Manahan.

Dalam orasinya, Ketua Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Dr Muinudinillah Basri mengatakan, negara Indonesia harus memberikan perlindungan kepada setiap warga. Baik warga yang minoritas maupun mayoritas, semua mempunyai hak yang sama. Basri membantah bahwa kaum muslim akan membuat kekacauan di Indonesia. 

"Muslim di Indonesia itu mayoritas, tidak mungkin akan menghancurkan negerinya sendiri, tidak mungkin akan jadi perusak di negeri sendiri. Saya salah satu cucu pejuang negeri ini, saya tau seperti apa pengorbanan dan perjuangan umat muslim dulu untuk memerdekakan Indonesia," ujar Basri lantang.

Untuk itu dia meminta agar aspirasi umat Islam untuk membubarkan Densus 88 tersebut didengarkan. Dia meminta kepada seluruh Kapolres di wilayah eks Karesidenan Surakarta untuk meneruskan tuntutan pembubaran Densus 88 kepada Kapolda, Kapolri dan Presiden Jokowi.

"Tidak ada terorisme di Indonesia, itu semua hanya jebakan intelejen. Intelejen sengaja menjebak muslim atau aktivis agar melakukan teror, kemudian ditembak mati, selanjutnya mereka terima uang dari Australia dan Amerika. Ini jelas pelanggaran berat HAM di Indonesia. Kami minta pak Jokowi, bubarkan Densus 88," tandasnya.

Basri juga membandingkan kasus pembakaran Masjid Tolikara, Papua, hingga saat ini tak kejelasan. Para pelaku tak pernah dicap sebagai teroris. Demikian juga kasus-kasus yang terjadi di Ambon, Papua serta daerah minoritas muslim lainnya. 

"Dimana kata-kata demokrasi yang selalu digembar-gemborkan selama ini. Kita sama-sama membenci teroris, tapi pemerintah seharusnya bertindak adil," katanya.

Usai berorasi massa juga sempat membakar ban dan menginjak-injak sebuah stiker bertuliskan Densus 88. Puas menyampaikan tuntutan, massa membubarkan diri. Jalan Adi Sucipto yang sempat ditutup saat berlangsungnya aksi, dibuka kembali. Pengamanan ketat dilakukan oleh aparat TNI dan Polri di dalam maupun luar pagar Mapolresta.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »